jpnn.com - OKI - Polisi menangkap penculik, pembunuh, dan pemerkosa R (6 tahun), murid SDN di Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Pelaku bernama Rosi, berusia 20 tahun.
Dia ditangkap di kediamannya di Desa Menang Raya, Kecamatan Pedamaran, Minggu (27/7) sekitar pukul 08.00 WIB.
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto mengungkapkan bahwa peristiwa ini terjadi di Dusun III, Desa Menang Raya, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten OKI, Sabtu (26/7) sekitar pukul 11.00 WIB.
Saat itu korban pulang dari sekolah. Kemudian, mengganti pakaian dan langsung bermain bersama kedua temannya di halaman Masjid Babul Khoir Menang Raya.
"Sekitar pukul 11.00 WIB, datanglah pelaku dan mengajak R. Sementara itu, kedua teman korban langsung berlari karena ketakutan," tutur Eko, Senin (28/7).
Modus pelaku membujuk korban dengan alasan hendak membelikan makanan ringan dan mencari pipet. Tanpa curiga, korban mengikuti pelaku ke area semak-semak di sekitar dusun.
“Sesampainya di lokasi, pelaku merebahkan korban ke tanah dan menciumi tubuhnya. Saat korban berteriak dan mencoba melawan, pelaku langsung membekap mulut korban dengan tangan kiri dan mencekik leher korban dengan tangan kanan hingga korban tak sadarkan diri, dan akhirnya meninggal dunia,” kata Eko.