jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito menyebut pihaknya menerima 206 aduan kasus pelanggaran etik terkait kepemiluan pada 2025.
Dari 206 aduan, kata mantan wartawan itu, sebanyak 191 aduan telah diputus dan sisanya masih dalam proses penyelesaian.
Hal demikian dikatakan Heddy dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/11).
"DKPP telah melaksanakan sidang pemeriksaan perkara terhadap 191 perkara yang telah diputus, dari 206 perkara yang masuk," kata dia, Senin.
Heddy merasa yakin DKPP bisa menyelesaikan seluruh aduan pelanggaran etik kepemiluan pada 2025 ini.
"Pelaksanaan sidang pada tahapan pemilu dan pilkada akan selesai pada tahun ini 100 persen. Tuntas, tas. Tinggal menyelesaikan perkara non tahapan," lanjut eks Sekretaris Jenderal Serikat Perusahaan Pers (SPS) Pusat itu.
Heddy dalam rapat melanjutkan bahwa sebanyak 922 orang menjadi teradu dari 206 laporan dugaan pelanggaran etik terkait kepemiluan.
Adapun, kata dia, sebanyak 547 dari 922 teradu diputuskan menerima rehabilitasi dan 162 lainnya divonis peringatan.





































