KPK Sebut Hitungan Awal Kerugian Negara di Kasus Kuota Haji Lebih Rp 1 Triliun

3 hours ago 8

KPK Sebut Hitungan Awal Kerugian Negara di Kasus Kuota Haji Lebih Rp 1 Triliun

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025). (ANTARA/Rio Feisal)

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.

KPK menyatakan bahwa perhitungan awal kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut mencapai lebih dari Rp 1 triliun.

“Dalam perkara ini, hitungan awal dugaan kerugian negaranya lebih dari Rp 1 triliun,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (11/8).

Budi mengatakan bahwa perhitungan tersebut baru dilakukan oleh internal KPK.

Namun, lanjut Budi, hal tersebut sudah didiskusikan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Tentunya, kata dia, BPK nanti akan menghitung lebih detail.

“Sudah didiskusikan juga dengan teman-teman di BPK, tetapi masih hitungan awal. Tentu nanti BPK akan menghitung secara lebih detail lagi,” ungkapnya.

Sebelumnya, KPK mengumumkan memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024, yakni pada 9 Agustus 2025.

KPK sebut hitungan awal kerugian negara di kasus kuota dan penyelenggaraan haji pada Kemenag tahun 2023-2024 lebih dari Rp 1 triliun.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |