KPK Periksa Dirut PT ALA hingga PT JFK Terkait Kasus Bansos Presiden

3 hours ago 7

KPK Periksa Dirut PT ALA hingga PT JFK Terkait Kasus Bansos Presiden

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi dalam dugaan tindak pidana rasuah terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) Presiden untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek oleh Kementerian Sosial pada 2020. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi dalam dugaan tindak pidana rasuah terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) Presiden untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek oleh Kementerian Sosial pada 2020.

Adapun ketiga saksi yang diperiksa adalah Andy Hoza Junardy, Direktur Utama PT Junatama Foodia Kreasindo; Ubayt Kurniawan, Wiraswasta sekaligus Direktur Utama PT Famindo Meta Komunika; dan Teddy Munawar, Wiraswasta yang juga menjabat sebagai Direktur Utama PT Anomali Lumbung Artha (PT ALA).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (11/8).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tersangka, yakni tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP) Ivo Wongkaren sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Ivo sebelumnya sudah diproses hukum dalam kasus penyaluran bansos.

KPK menaksir kerugian keuangan negara akibat kasus dugaan korupsi pengadaan bansos presiden itu mencapai Rp 125 miliar. (tan/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


KPK menaksir kerugian keuangan negara akibat kasus dugaan korupsi pengadaan bansos presiden itu mencapai Rp 125 miliar.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |