KPK Panggil Pejabat BPK RI dan BPK Aceh Terkait Audit Muara Enim

2 hours ago 13

KPK Panggil Pejabat BPK RI dan BPK Aceh Terkait Audit Muara Enim

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pejabat Badan Pemeriksa Keuangan RI dan pejabat BPK Perwakilan Provinsi Aceh untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengondisian hasil audit BPK di Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pejabat Badan Pemeriksa Keuangan RI dan pejabat BPK Perwakilan Provinsi Aceh untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengondisian hasil audit BPK di Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama AA dan AY selaku aparatur sipil negara BPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (15/6).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua saksi tersebut ialah Direktur Pengelolaan Pemeriksaan V.I BPK RI Ayub Amali dan Kepala Perwakilan BPK Aceh Andri Yogama.

Sebelumnya, pada Senin, KPK memeriksa Kepala Pusat Konsultasi Hukum dan Kepaniteraan Kerugian Negara BPK RI Etty Herawati serta Kepala Perwakilan BPK Riau Binsar Karyanto sebagai saksi. Sementara itu, Kepala Pusat Analisis Kebijakan BPK RI Selvia Vivi Devianti tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sehingga KPK menjadwalkan pemeriksaannya kembali.

Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan yang digelar KPK pada 7 dan 8 Juni 2026. Dalam kegiatan itu, KPK mengamankan sejumlah pihak, termasuk Bupati Muara Enim Edison.

Pada 9 Juni 2026, KPK menetapkan empat tersangka dalam perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2025-2026.

Keempat tersangka tersebut ialah Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, dan Adi Triyadi yang merupakan keponakan Edison.

KPK kemudian menggelar operasi tangkap tangan lanjutan pada 10 Juni 2026 dan mengamankan seorang aparatur sipil negara BPK RI. Sehari kemudian, KPK menetapkan lima tersangka dalam perkara dugaan suap pengondisian hasil audit BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2025.

KPK panggil pejabat BPK RI dan BPK Aceh jadi saksi kasus dugaan suap pengondisian audit Muara Enim.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |