Komisi B DPRD DKI Resmi Usulkan Pembentukan Pansus Pangan Bersubsidi, Ini Tujuannya

1 hour ago 14

Komisi B DPRD DKI Resmi Usulkan Pembentukan Pansus Pangan Bersubsidi, Ini Tujuannya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketua Komisi B DPRD DKI Nova Harivan Paloh saat membacakan Laporan Hasil Pembahasan Komisi-Komisi terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar). Foto: Dokumentasi DPRD DKI

jpnn.com, JAKARTA - Komisi B DPRD DKI Jakarta mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pangan Bersubsidi.

Tujuan pembentukan pansus tersebut untuk mendalami berbagai persoalan pelaksanaan di lapangan.

Usulan itu disampaikan Ketua Komisi B Nova Harivan Paloh saat membacakan Laporan Hasil Pembahasan Komisi-Komisi terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar), Senin (14/9).

“Komisi B secara resmi mengusulkan pembentukan Pansus Pangan Bersubsidi,” kata Nova dalam keterangannya, Selasa (15/9).

Harapannya, Pansus mendalami persoalan pangan bersubsidi secara lebih komprehensif.

Usulan itu akan masuk dalam agenda kerja resmi Komisi B DPRD DKI.

Dengan demikian, memperkuat pengawasan dan mencari solusi atas berbagai persoalan yang terjadi dalam pelaksanaan Program Pangan Bersubsidi.

Komisi B DPRD DKI juga merekomendasikan Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) segera menyusun model mitigasi strategis untuk mengantisipasi berbagai persoalan dalam pelaksanaan pangan bersubsidi.

Komisi B DPRD DKI resmi mengusulkan pembentukan Pansus Pangan Bersubsidi dalam Rapat Banggar, Senin (14/9)

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |