jpnn.com, PALEMBANG - Isak tangis keluarga korban anggota polisi yang tewas saat penggerebekan judi sabung ayam di Lampung mewarnai ruang persidangan Pengadilan Oditur Militer seusai Hakim membacakan vonis hukuman mati terhadap Kopda Basarsyah.
Sabina Aina Sulistia anak AKP Anumerta Lusiyanto mengungkapkan rasa lega atas lantaran vonis terhadap terdakwa sesuai dengan tuntutan pada sidang sebelumnya.
"Alhamdulillah, kami lega atas vonis hukuman mati terhadap pelaku," ungkap Sabina, Senin (11/8/2025).
Meski terdakwa Kopda Basarsyah mengajukan banding. Namun, ia masih yakin bahwa keadilan dapat ditegakkan.
Menurutnya, vonis tersebut sudah sesuai dengan perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa.
"Sidang vonis memang pas untuk terdakwa," ujar Sabina.
Pantauan di lokasi, selama persidangan keluarga ketiga korban tampak membawa mawar dan hitam serta memakai pakaian warna hitam sebagai simbol kedukaan. Mereka berkeyakinan bisa mendapatkan keadilan.
Selain divonis hukuman mati, Kopda Basarsyah juga dipecat sebagai anggota TNI, ia juga dikenai pasal kepemilikan senjata api ilegal, dan dan perjudian.