jpnn.com, JAKARTA - Komisi E DPRD DKI Jakarta mendorong peningkatan kualitas pelayanan dasar bagi masyarakat di Pulau Sebira, Kepulauan Seribu.
Hal itu menjadi Laporan Hasil Pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 oleh Komisi E DPRD DKI dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar).
Ketua Komisi E DPRD DKI Muhammad Subki mengatakan Pulau Sebira perlu perhatian, mengingat wilayah tersebut merupakan pulau terluar di Jakarta.
“Komisi E merekomendasikan peningkatan status Pos Kesehatan di Pulau Sebira menjadi Puskesmas Pembantu (Pustu) pada Tahun Anggaran 2027,” kata Subki dalam keterangannya, Selasa (15/9).
Selain peningkatan status fasilitas kesehatan, Komisi E DPRD DKI juga mendorong penempatan tenaga dokter umum definitif di Pulau Sebira.
Subki menilai hal itu penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang lebih optimal.
Tanpa harus bergantung pada layanan kesehatan di wilayah lain.
“Sebab saat ini hanya dilayani bidan dan perawat,” ungkap Subki.

















































