jpnn.com - KARAWANG - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri (BSKDN Kemendagri) Yusharto Huntoyungo menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah serta penguatan peran strategis perguruan tinggi dalam memastikan implementasi kebijakan publik berjalan efektif, responsif, dan akuntabel.
Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo mengatakan hal tersebut dalam Seminar Nasional bertema “Menjembatani Kesenjangan Kebijakan Publik Daerah: Sinkronisasi Pusat-Daerah, Efisiensi Anggaran, dan Penguatan Kapasitas Implementasi dalam Mewujudkan Tata Kelola yang Responsif dan Akuntabel” yang diselenggarakan Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) di Auditorium Rektorat Lantai IV Gedung Sopandji pada Selasa, 28 April 2026.
Dalam paparannya, Yusharto menjelaskan, pemerintah saat ini tengah mengakselerasi berbagai program prioritas nasional sebagai bagian dari upaya mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Program-program tersebut mencakup penguatan ketahanan pangan dan energi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pertumbuhan ekonomi inklusif, pembangunan berkelanjutan, hingga pengentasan kemiskinan.
“Pemerintah Indonesia saat ini sedang gencar-gencarnya menyelenggarakan berbagai program prioritas nasional, ini tidak akan berhasil apabila tidak ada keterpaduan yang kuat antara perencanaan ditingkat pusat dengan implementasi yang ada di daerah," ujar Yusharto.
Dia mengakui, masih terdapat sejumlah tantangan dalam menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah, di antaranya belum optimalnya standar penyelarasan output kebijakan, keterbatasan kualitas data sebagai dasar pengambilan keputusan, serta belum terintegrasinya sistem pelacakan kebijakan.
Selain itu, kesenjangan kapasitas antara perumus dan pelaksana kebijakan juga menjadi faktor yang memengaruhi efektivitas implementasi di lapangan.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Yusharto mengatakan, pihaknya terus mendorong penguatan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy), melalui penyediaan data yang lebih valid dan reliabel serta pengembangan kapasitas analis kebijakan di daerah.









































