jpnn.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung menyelidiki kasus dugaan pembunuhan pria yang mayatnya ditemukan di semak-semak di Jalan Raya Cipatik, Desa Kopo, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung pada Minggu (10/8).
Mayat pria itu diketahui berinisial S (18), warga di Kecamatan Kutawaringin.
Kapolresta Bandung Kombes Aldi Subartono mengatakan, dalam penyelidikan polisi mencari saksi-saksi untuk dimintai keterangan.
Pihaknya juga mengumpulkan alat bukti lainnya, termasuk memeriksa gawai milik korban yang ditemukan di lokasi.
Polisi pun mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam insiden meninggalnya korban.
“Satu perempuan, tujuh laki-laki yang sudah diamankan,” kata Aldi saat ditemui di Bandung, Senin (11/8).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, dari delapan terduga, ditetapkan tiga orang sebagai tersangka tewasnya korban. Mereka adalah RR, AP, dan A.
Perwira menengah Polri itu menjelaskan, motif ketiga pelaku menghabisi nyawa korban dikarenakan S memiliki masalah dengan seorang wanita.