jpnn.com, DENPASAR - Polisi menyatakan telah memeriksa saksi guna menyelidiki penyebab kematian yang dialami seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Udayana (Unud), Bali, berinisial TAS (22).
"Saksi-saksi sudah kami mintai keterangan, baik itu dari pihak dosen, kemudian teman-teman satu angkatan dan satu kelas dari korban. Kemudian bahkan sahabat-sahabat dari korban," kata Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi Wieryawan, Senin (20/10).
Dia mengatakan dari pemeriksaan para saksi polisi tidak menemukan adanya dugaan perundungan sebagai penyebab kematian TAS.
Para saksi yang diperiksa juga tidak mengetahui adanya perundungan yang dialami korban TAS.
"Dari saksi-saksi tidak ada menyampaikan atau tidak ada menyebutkan selama ini mengetahui adanya perundungan yang dialami oleh korban," kata Kompol Laksmi.
Namun demikian, kata Trisnadewi, penyidik berupaya mencari petunjuk lain terkait bukti perundungan dengan mengecek telepon seluler (ponsel) milik korban.
Penyidik meminta kepada pihak keluarga untuk diperkenankan melihat atau membuka dari ponsel milik korban, mungkin saja di ponsel itu akan bisa ditemukan informasi.
Namun, pihak keluarga tidak mengizinkan untuk membuka ponsel korban.