jpnn.com, JAKARTA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengapresiasi semangat dan langkah Polri terkait pemberantasan korupsi di tanah air.
Hal tersebut disampaikan Koordinator MAKI Boyamin Saiman menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang akan jatuh pada 1 Juli 2025 mendatang.
Boyamin menilai semangat itu hadir melalui peningkatan Direktorat Tindak Pidana Korupsi yang tadinya berada di bawah Bareskrim menjadi Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.
"Bahwa semangatnya membentuk Korps Pemberantasan Korupsi yang levelnya dinaikkan dari dahulu dipimpin Bintang 1 sekarang Bintang 2 inikan ada semangat pemberantasannya," ujarnya kepada wartawan, Jumat (27/6).
Menurutnya hal tersebut perlu diapresiasi lantaran Polri memiliki perhatian terhadap upaya pemberantasan korupsi di tanah air meski diluar dari tugas pokoknya untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtimbas).
Meski begitu, Boyamin menilai capaian kasus korupsi yang diungkap oleh Kortas Tipikor Polri saat ini sudah mampu mendekati level Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sebenarnya tahun-tahun terakhir ini Kortas Tipikor Polri sudah mulai mendekati KPK karena KPK yang menurun. Tapi Kepolisian artinya dalam isu-isu pemberantasan korupsi sudah bagus," tuturnya.
Di sisi lain, dia berharap semangat pemberantasan korupsi ini juga dapat ditularkan kepada seluruh jajaran Korps Bhayangkara sebagai bahan perbaikan.