Zaskia Adya Mecca Sampaikan Perkembangan Kasus Penganiayaan Terhadap Karyawannya

2 hours ago 12

Zaskia Adya Mecca Sampaikan Perkembangan Kasus Penganiayaan Terhadap Karyawannya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Zaskia Adya Mecca saat hadir dalam acara buka bersama akbar di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Foto: Romaida/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Aktris Zaskia Adya Mecca mengungkap perkembangan penanganan kasus penganiayaan terhadap karyawannya, Faisal oleh oknum TNI.

Setelah mempercepat kepulangan umrah, dia dan suaminya, Hanung Bramantyo didatangi oleh komandan dari TNI tersebut.

"Selepas (kami) sampai di Jakarta, sang komandan sesuai janjinya, langsung menghampiri ke tempat kami. Bersilaturahmi, meminta maaf, mau menggantikan rugi materi (biaya RS juga psikolog) dan memastikan proses hukum tetap berjalan," ungkap Zaskia Adya Mecca melalui akun miliknya di Instagram, Selasa (7/10).

"Setelah bertemu, kami lanjutkan mampir ke Denpom 2 Cijantung. Di sana tempat pelaku ditahan. Kami dijelaskan bahwa proses pemberkasan memang membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Maksimal 120hari. Tapi paling cepat 1,5 bulan, lalu diserahkan ke pengadilan," sambungnya.

Zaskia Adya Mecca menjelaskan, pemeriksaan terhadap pelaku terus dilakukan sejak pekan lalu.

Menurut istri Hanung Bramantyo itu, belakangan juga kembali digelar olah TKP oleh pihak Denpom.

"Tapi karena pelaku ternyata tentara maka proses diulang dari awal lagi. BAP korban juga saksi, olah TKP bersama polisi militer. Lalu Kala (anak) diminta kesaksian yang alhamdulillah didampingi oleh @pppadki mereka menyiapkan psikolog dan lawyer secara cuma-cuma dari negara," jelasnya.

Zaskia Adya Mecca kemudian mengungkap kondisi terkini Faisal dan Kala yang terus membaik setelah peristiwa penganiayaan.

Aktris Zaskia Adya Mecca mengungkap perkembangan penanganan kasus penganiayaan terhadap karyawannya, Faisal oleh oknum TNI.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |