Satresnarkoba Polres Muara Enim Tangkap Pengedar Narkotika

2 hours ago 19

Satresnarkoba Polres Muara Enim Tangkap Pengedar Narkotika

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pelaku saat diamankan di Polres Muara Enim, Rabu (1/10/2025). Foto: dokumen polisi for JPNN.com.

jpnn.com, MUARA ENIM - Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim menangkap pelaku peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi di Desa Teluk Lubuk, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, Rabu (1/10/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.

Pelaku yang ditangkap berinisial BH (51) warga Dusun VII Desa Raja, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Pelaku diamankan saat tengah mengendarai sepeda motor Honda CB 150 R warna hitam dengan nomor polisi BG 3645 DAO di pinggir jalan Desa Teluk Lubuk.

Kasat Resnarkoba Polres Muara Enim Iptu A. Yurico mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap usai pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang resah atas transaksi mencurigakan di wilayah tersebut.

"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan transaksi narkoba. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan satu orang pelaku berikut barang buktinya," ungkap Yurico, Selasa (7/10/2025).

Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan 1 paket narkotika jenis sabu-sabu seberat bruto 5,58 gram dan 10 butir pil ekstasi berwarna biru-kuning berlogo transformer dengan berat bruto 4,54 gram.

Selain itu, turut disita 1 helai jaket warna hitam, 1 unit handphone Vivo Y12s warna phantom black serta sepeda motor yang digunakan pelaku.

Hasil pemeriksaan awal terhadap urine pelaku menunjukkan positif mengandung zat amfetamin.

Satresnarkoba Polres Muara Enim menangkap pengedar narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi berinisial BH (51). Begini penjelasannya

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |