Fakta-fakta Siswi SD di Semarang Terpaksa Berangkat Sekolah Lewat Sungai

9 hours ago 5

Selasa, 29 Juli 2025 – 08:24 WIB

Fakta-fakta Siswi SD di Semarang Terpaksa Berangkat Sekolah Lewat Sungai - JPNN.com Jateng

Akses jalan JES (8), Siswi SDN 01 Sampangan, Kota Semarang ditutup karena ada perselisihan lahan. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Video viral menunjukkan seorang siswi SD berseragam lengkap berjalan menyusuri tepi sungai untuk pergi ke sekolah di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Bocah itu berinisial JES (8), siswa kelas II SDN 01 Sampangan, Kecamatan Gajahmungkur.

Setiap hari, JES ditemani sang ibu, Imelda Tobing (55) melewati jalur curam dan licin di pinggiran aliran sungai demi bisa bersekolah. Akses itu mereka tempuh karena jalan utama menuju rumah telah ditutup akibat konflik kepemilikan lahan.

1. Awal Mula Sengketa: Beli Tanah tanpa Sertifikat Resmi

Permasalahan bermula pada 2011. Ayah JES, Juladi Boga Siagian alias Paung (54) membeli sebidang tanah dari seseorang bernama Zaenal Chodirin. Transaksi dilakukan secara lisan dan pembayaran diangsur. Saat itu, Paung yang berprofesi sebagai pemulung mengaku diberi kemudahan oleh Zaenal.

Namun, setelah Zaenal wafat, adik kandungnya yang bernama Sri Rejeki menggugat Paung secara hukum. Dia mengklaim sebagai pemilik sah lahan tersebut berdasarkan sertifikat resmi.

"Setelah Pak Zaenal meninggal, awalnya tak ada masalah. Namun kemudian Bu Sri Rejeki melaporkan saya karena dianggap menyerobot tanah," ujar Juladi ditemui JPNN.com di rumahnya, Jalan Lamongan Selatan II RT 007, RW 001, Kelurahan Bendan Ngisor, Senin (28/7).

2. Putusan Pengadilan dan Penutupan Jalan

Proses hukum berlanjut hingga ke pengadilan. Paung dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Semarang pada 17 Juli 2025 karena terbukti menggunakan lahan tanpa hak. Dia divonis tiga bulan penjara.

Berikut fakta-fakta siswi SD di Semarang yang terpaksa berangkat sekolah lewat sungai karena konflik lahan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |