Eks Marinir Gabung Rusia Pengin Jadi WNI Lagi, Anggota DPR Ini Heran

8 hours ago 7

Eks Marinir Gabung Rusia Pengin Jadi WNI Lagi, Anggota DPR Ini Heran

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira. (ANTARA/Gecio Viana)

jpnn.com - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira mengaku heran dengan eks Marinir TNI AL Satria Arta Kumbara yang bergabung dengan tentara Rusia dan akhirnya meminta kembali menjadi WNI. 

Andreas meminta Kementerian Luar Negeri dan institusi Marinir menyelidiki terlebih dahulu sebelum membuat keputusan.

"Ini jarang terjadi. Kok bisa ada Marinir TNI yang bergabung dengan pasukan negara lain dan berperang untuk negara lain," ujar Andreas kepada wartawan, Selasa (22/7).

Dia menyebutkan bergabungnya prajurit Marinir itu ke tentara Rusia sudah melanggar aturan. 

Perbuatan itu juga mengakibatkan status WNI dari yang bersangkutan sudah pasti gugur.

"Pertama, ini pasti melanggar sumpah Sapta Marga prajurit. Yang kedua, sistem keprajuritan kita tidak mengenal tentara bayaran," lanjutnya.

Dia menjelaskan UU No 12 Tahun 2006 Bab IV Pasal 23 Poin d dan e mengatur seseorang kehilangan kewarganegaraan apabila 'masuk dalam dinas tentara negara asing tanpa izin dari presiden' dan 'secara sukarela masuk dalam dinas negara asing, yang jabatan dalam dinas semacam itu di Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan hanya dapat dijabat oleh WNI'.

Legislator PDIP ini meminta Kemlu menyelidiki dan perlu mendalami secara menyeluruh terkait sosok Satria.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira mengaku heran dengan eks Marinir TNI yang bergabung dengan tentara Rusia lalu meminta kembali jadi WNI.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |