DPR Soroti Penanganan Lambat Kasus Dugaan Korupsi Investasi PLN Batu Bara

9 hours ago 6

DPR Soroti Penanganan Lambat Kasus Dugaan Korupsi Investasi PLN Batu Bara

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Politikus PKS DPR Nasir Djamil. Foto: dokumen JPNN.Com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menyoroti lambatnya penanganan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dalam investasi PLN Batu Bara pada 2018-2020 oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Kejati DKJ). Kasus ini menyangkut akuisisi saham PT Atlas Resources Tbk oleh anak usaha PLN Batubara, yakni PLN Batu Bara Investasi.

"Harusnya jangan terlalu lama dalam penanganan kasus dugaan korupsi seperti ini yang bisa merugikan keuangan negara, berapapun itu angkanya," kata Nasir melalui sambungan telepon, Senin (21/7). 

Dia menegaskan, Kejati DKJ harus transparan dan konsisten menangani kasus ini meski telah terjadi pergantian pimpinan.

"Ya, harus terbuka, dan jangan malah ditutup-tutupi. Apalagi ini sudah jelas ada laporan dari BPK. Kalau memang ada penyimpangan atau tidak, harus diungkap ke publik agar muruah kejaksaan tetap terjaga," tambahnya.

Pada 2018, PLN Batubara Investasi menandatangani kerja sama dengan PT Atlas Resources Tbk untuk pengambilalihan saham di PT Mitra Musi Jaya. Namun, laporan BPK RI 2022 menemukan indikasi pelanggaran prinsip Good Corporate Governance, termasuk pembayaran di muka senilai Rp164 miliar ke PT Atlas Resources yang dinilai tidak sesuai prosedur.

Kejati DKJ sempat memeriksa Direktur PT Atlas Resources Tbk, Joko Kus Sulistyoko, pada 2023. Namun, hingga kini belum ada kejelasan perkembangan penyidikan.

Nasir mendesak Kejati DKJ mempercepat proses hukum untuk mencegah kerugian negara yang lebih besar.

"Sistem penyelidikan harus terus berjalan dan terbuka ke publik agar tidak ada oknum BUMN yang memanfaatkan celah hukum," tegasnya. (jpnn)


Kejati DKJ harus transparan dan konsisten menangani kasus ini meski telah terjadi pergantian pimpinan.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |