Curahan Hati Fariz RM Setelah Dituntut 6 Tahun Penjara

3 hours ago 4

Curahan Hati Fariz RM Setelah Dituntut 6 Tahun Penjara

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Musisi Fariz RM di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (21/7). Foto: Firda/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Musikus Fariz RM kembali menjalani sidang kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (11/8).

Dalam sidang beragendakan pleidoi atau nota pembelaan itu, dia menyampaikan curahan hati tentang upaya sembuh dari kecanduan narkoba.

"Namun Yang Mulia, saya juga harus menyampaikan bahwa kebiasaan buruk yang saya lakukan itu sudah berkali-kali saya upayakan untuk pulih dan sembuh," ungkap Fariz RM.

Pria berusia 66 tahun itu mengaku sudah menjalani rehabilitasi pada 2018 lalu.

Adapun proses rehabilitasi yang dijalani cukup memberikan perubahan bagi Fariz RM.

"Proses rehabilitasi yang saya dapatkan di tahun 2018 itu sungguh-sungguh memang sangat bermanfaat dan saya rasakan, saya sangat merasakan akibatnya. Saat itu, di tahun 2018, saya boleh dikatakan terbebas secara sebagai pengguna aktif, saya tidak lagi menggunakan secara aktif," lanjut pelantun Barcelona itu.

Setelah dituntut 6 tahun penjara, Fariz RM berharap mendapat putusan hukum yang sebaik-baiknya nantinya.

Dia memastikan bakal tetap menghormati putusan hakim dalam sidang selanjutnya.

Musikus Fariz RM kembali menjalani sidang kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (11/8).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |