jatim.jpnn.com, SURABAYA - Anggota Komisi C DPRD Jatim Nur Faizin mendesak PT KEI membatalkan rencana seismik di perairan Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep.
Desakan itu dia sampaikan setelah kemunculan gelombang penolakan dari masyarakat, tokoh, hingga aktivis mahasiswa yang menilai PT KEI tidak memberikan dampak positif nyata bagi kepulauan meskipun sudah 30 tahun beroperasi.
Menurutnya, penolakan masyarakat harus menjadi dasar pemerintah membatalkan eksplorasi, apalagi PT KEI belum menunjukkan tanggung jawab sosial dan lingkungannya terhadap masyarakat Kepulauan Kangean.
"Kami nilai karena masyarakat memang tidak merasakan dampak positif dari keberadaan PT KEI di Blok Kangean selama ini, 30 tahun lebih mengeksploitasi, tetapi di Kepulauan minim terjamah infrastruktur," ujar Faizin dalam keterangan tertulis, Jumat (18/7).
Dia menilai PT KEI masuk ke Perairan Dangkal West Kangean itu tanpa keterbukaan informasi yang seharusnya diterima masyarakat.
"Tiba-tiba sosialisasi tingkat kecamatan dan terus ke desa-desa meskipun sudah ditolak di kecamatan. Artinya, sejak awal masuk, tidak pernah menganggap masyarakat, Kangean sebagai objek saja," ungkap politikus muda PKB asal Sumenep itu.
Dia menambahkan seharusnya keberadaan Blok Kangean menjadi berkah bagi warga setempat. Namun, hingga kini wilayah sekitar masih mengalami banyak krisis seperti jalan rusak, fasilitas kesehatan tidak memadai, hingga tingkat pendidikan yang rendah.
Berbanding terbalik dengan Blok Cepu di Kabupaten Bojonegoro yang mengalami kemajuan signifikan baik dari perekonomian maupun pembangunan infrastruktur.