jpnn.com, SIDOARJO - Bea Cukai Sidoarjo melakukan pendampingan dalam operasi gempur rokok ilegal bersama Satpol PP Kabupaten Sidoarjo pada Senin (22/9).
Dalam operasi tersebut, tim gabungan mengamankan 19 ribu batang rokok polos atau rokok tanpa pita cukai.
“Kegiatan ini merupakan perwujudan optimalisasi pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) di bidang penegakan hukum,” kata Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Sidoarjo Gatot Kuncoro dalam keterangannya, Senin (29/9).
Gatot mengungkapkan operasi gempur rokok ilegal dimulai sejak pukul 07.00 waktu setempat dan terbagi menjadi dua tim gabungan yang masing-masing terdiri dari perwakilan Satpol PP dan Bea Cukai Sidoarjo.
Tim 1 menyisir daerah Buduran, sedangkan Tim 2 menyisir daerah Tulangan.
Pada operasi kali ini lebih dari 19 ribu batang rokok polos tanpa pita cukai berhasil diamankan di tiga titik, dua di antaranya di daerah jalan Sidokepung, Buduran, dan di Jalan R.A. Kartini, Tulangan, Sidoarjo.
Gatot mengungkapkan modus operandinya beragam, ada yang berjualan dengan sepeda motor yang seringkali berpindah-pindah lokasi, dan ada yang berkedok bengkel.
Dia mengatakan maraknya pedagang liar rokok ilegal sangat meresahkan masyarakat hingga banyak pengaduan dan informasi yang disampaikan masyarakat kepada pihak berwajib, baik kepada Bea Cukai maupun kepada Satpol PP Sidoarjo.