jpnn.com, JAKARTA - Eks Panglima TNI sekaligus eks Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo angkat bicara perihal laporan IndonesiaLeaks perihal mangkraknya perumahan untuk prajurit.
Kasus ini menjadi bahasan lantaran setiap prajurit lulusan Tamtama harus menerima potongan gaji dengan nominal besar demi bisa mendapatkan jatah perumahan yang pembangunannya dikelola melalui Badan Pengelola Tabungan Wajib Perumahan (BP TWP).
Gatot mengatakan dirinya tidak percaya dengan hal demikian mengingat menurutnya seorang pemimpin harus mencintai prajurit dan keluarganya dengan segenap hati dan pikirannya. Dengan demikian info tentang prajurit TNI yang baru lulus pendidikan 1, 2 dan 3 tahun wajib membeli rumah itu tidaklah benar.
"Justru prajurit TNI yang baru lulus pendidikan wajib tinggal di barak-barak satuan sehingga belum boleh melakukan pembelian rumah. Pembelian rumah baru bisa dilakukan jika prajurit yang bersangkutan akan berumah tangga atau sudah berumah tangga dan belum memiliki rumah. Jadi itu kebutuhan prajurit, bukan pemaksaan sehingga wajar dong kalau saya tidak percaya," tandas Gatot pada Senin (11/8).
Gatot menjelaskan untuk pembelian rumah, prosedurnya adalah prajurit yang memerlukan perumahan mendaftar kepada satuan. Kemudian lanjut Gatot dari satuan secara berjenjang melapor pada atasannya.
Setelah itu satuan baru bisa memprosesnya melalui BP TWP. Selanjutnya BP TWP menunjuk beberapa pengembang dan mempresentasikan tempat serta bentuk rumah yang kelak akan ditempati.
"Selanjutnya satuan dan prajurit yang akan membeli rumah meninjau tanah sesuai yang disampaikan, melihat rumah contoh yang dibangun di tanah tersebut serta memastikan ada angkutan umum lewat, dekat pasar, sekolah dan lain-lain. Setelah itu, prajurit yang setuju mendaftar ulang dan bagi yang tidak setuju, tidak usah mendaftar," jelas Gatot.
Menurut Gatot, uang yang prajurit punya dan masuk ke TWP nantinya akan meringankan untuk membayar uang muka.