jpnn.com, BENGKALIS - Tim gabungan yang terdiri dari Bea Cukai Bengkalis, Kanwil Bea Cukai Riau dan Subdit IV Ditipid Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dari Malaysia melalui jalur laut.
Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis Eka Galih menyampaikan maraknya penyelundupan narkotika, psikotropika dan prekursor (NPP) di Provinsi Riau belakangan ini menginisiasi Bea Cukai untuk berkolaborasi membentuk tim gabungan dalam mengantisipasi berbagai tindakan ilegal.
Kolaborasi tersebut berbuah manis dengan penindakan 10 kilogram sabu-sabu pada Jumat (1/8).
Eka mengungkapkan penindakan tersebut berawal dari diterimanya informasi masyarakat terkait rencana upaya pemasukan narkotika jenis sabu-sabu dari Parit Jawa, Malaysia menuju Bengkalis pada Kamis (31/7).
Tim gabungan pun melakukan profiling dan surveillance lokasi, serta perkiraan target yang berada di daerah sekitar Desa Prapat Tunggal Kabupaten Bengkalis.
Pada Jumat (1/8), tim gabungan kembali mendapatkan informasi tambahan dari masyarakat bahwa di lokasi pinggir pantai PT Meskom Agri Sarimas akan ada pemasukan barang narkotika dari Malaysia.
Dari informasi tersebut, tim gabungan melakukan patroli laut di sekitar Perairan Tanjung Jati Bengkalis.
"Kemudian, petugas melihat dua orang mencurigakan sesuai ciri-ciri dari hasil analisis yang telah dilakukan dan mencurigai upaya kedua tersangka yang membawa satu karung goni keluar menggunakan sepeda motor," ungkapnya.