Baru Akad Nikah, Pengantin Pria di Garut Langsung Diciduk Polisi

1 week ago 36

Baru Akad Nikah, Pengantin Pria di Garut Langsung Diciduk Polisi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Polisi saat mengamankan pria berinisial H seusai akad nikah. Foto: dok Polsek Ibun

jpnn.com, GARUT - Seorang pria berinisial H (24 tahun), harus mendekam di balik jeruji besi lantaran diduga mencuri sepeda motor.

Ironisnya, pria asal Kabupaten Garut itu ditangkap polisi sesaat setelah menjalani prosesi akad nikah.

Kapolsek Ibun, Iptu Deny Fourtjahjanto membenarkan pihaknya telah mengamankan H pada Sabtu (16/5/2026). Penangkapan dilakukan bekerja sama dengan jajaran Polres Garut.

"Sabtu kemarin kami telah mengamankan pelaku pencurian motor inisial H bekerja sama dengan Polres Garut," kata Deny dalam keterangannya, Senin (18/5).

Dia menjelaskan, kasus pencurian itu berawal saat korban memarkir sepeda motornya di garasi rumah di Kampung Babakan Panyingkuran, Desa Dukuh, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung pada Rabu (13/5).

Namun, saat korban hendak kembali beraktivitas pada Kamis (14/5) sekitar pukul 03.30 WIB, motor tersebut sudah raib.

"Ketika korban hendak beraktivitas kembali pada Kamis 14 Mei 2026 pukul 03.30 WIB, melihat bahwa sepeda motor tersebut sudah tidak ada di tempatnya atau hilang ada yang mencuri," ujarnya.

Korban kemudian melapor ke Polsek Ibun setelah mengalami kerugian sekitar Rp15 juta. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk rekaman CCTV.

Pengantin pria di Garut ditangkap polisi seusai akad nikah. Pria berinisial H itu diduga terlibat kasus pencurian sepeda motor di Bandung.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |