RUPSLB BTN Tetapkan Pengurus Baru, Susunan Dewan Komisaris tak Berubah

1 hour ago 17

RUPSLB BTN Tetapkan Pengurus Baru, Susunan Dewan Komisaris tak Berubah

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Para direksi PT Bank Tabungan Negara (BTN). Foto dok BTN

jpnn.com, JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menetapkan perubahan susunan Direksi dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), yang digelar di Menara BTN, Jakarta, pada Jumat (4/9).

RUPSLB yang dipimpin Komisaris Utama BTN Suryo Utomo memutuskan perubahan lima dari 12 anggota Direksi Perseroan. Sementara itu, susunan Dewan Komisaris BTN tidak mengalami perubahan.

Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu mengatakan, perubahan lima anggota direksi tersebut merupakan bagian dari proses regenerasi dan peremajaan pengelolaan BTN.

Perseroan menyambut jajaran direksi baru yang mendapatkan amanah untuk bersama-sama membawa BTN memasuki fase transformasi berikutnya.

“Saya menangkap perubahan ini sebagai bagian dari upaya regenerasi dan peremajaan pengelolaan di Bank Tabungan Negara. Kami berterima kasih kepada pemegang saham dan menyambut Direksi baru yang akan bergabung dengan BTN. Harapannya, BTN ke depan bisa jauh lebih baik lagi,” ujar Nixon.

Menurut Nixon, kehadiran para profesional baru dengan latar belakang dan pengalaman yang beragam akan memperkuat kapasitas manajemen BTN dalam menjalankan agenda transformasi.

Regenerasi tersebut juga dinilai sejalan dengan arah BTN untuk memperluas bisnis melalui strategi Beyond Mortgage.

“Banyak generasi muda yang menggantikan dan menurut saya sudah pas dengan visi BTN ke depan, yaitu Beyond Mortgage. Kalau melihat pengalaman mereka yang cukup luas, mudah-mudahan ini bisa membantu mempercepat Transformasi BTN Jilid II dan mempercepat capaian Beyond Mortgage, sehingga BTN menjadi bank yang sangat kuat dalam consumer banking,” kata Nixon.

RUPSLB BTN memutuskan perubahan lima dari 12 anggota direksi perseroan. Sementara itu, susunan Dewan Komisaris BTN tidak berubah.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |