Aturan Rombel 50 Siswa Digugat Forum SMA Swasta, Disdik Jabar Buka-bukaan Data PAPS

1 day ago 14

Aturan Rombel 50 Siswa Digugat Forum SMA Swasta, Disdik Jabar Buka-bukaan Data PAPS

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Siswa belajar di kelas. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, BANDUNG - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat memberikan tanggapan mengenai gugatan delapan organisasi SMA swasta atas Keputusan Gubernur Jabar Nomor: 463.1/Kep.323-Disdik/2025 tentang Petunjuk Teknik Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS) ke PTUN Bandung.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat Purwanto membuka jumlah siswa PAPS yang kini masuk dalam penambahan rombongan belajar (Rombel) di sekolah jenjang SMA dan SMK negeri.

Berdasarkan data Disdik Jabar, jumlah lulusan SMP/MTs/sederajat 2025 sebanyak 834.734 siswa dan hanya 564.035 siswa yang mendaftar ke SMA/SMK negeri, sementara daya tampung sekolah negeri hanya 306.345 siswa.

Di sisi lain, terdapat 257.690 calon peserta didik baru yang tidak tertampung di SMA/SMK negeri karena keterbatasan kuota, yang apabila diakumulasikan terdapat 528.389 peserta didik.

Adapun terdapat 20.808 peserta didik yang diterima di MA Negeri.

"Artinya yang belum tertampung di sekolah negeri sejumlah 507.581 peserta didik," kata Purwanto di Bandung, Sabtu (9/8).

Di sisi lain, menurut data Kemendikdasmen 2023–2025, terdapat 66.385 anak di Jawa Barat yang putus sekolah dan 133.258 anak tidak melanjutkan pendidikan.

Oleh karena itu, kata Purwanto, Pemprov Jabar mengeluarkan kebijakan penambahan rombel.

Disdik Jabar buka-bukaan data PAPS merespons gugatan rombel 50 siswa yang dilayangkan forum SMA swasta ke PTUN Bandung.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |