Aktif dalam Pemusnahan 51,75 Hektare Ladang Ganja di Gayo Lues, Bea Cukai Tegaskan Ini

3 hours ago 18

Aktif dalam Pemusnahan 51,75 Hektare Ladang Ganja di Gayo Lues, Bea Cukai Tegaskan Ini

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tim operasi terpadu dari Bareskrim Polri, TNI, Bea Cukai, BNNK, Forkopimda Gayo Lues, serta berbagai instansi terkait memusnahkan ladang ganja seluas 51,75 hektare yang tersebar pada 26 titik di tiga kecamatan di Kabupaten Gayo Lues. Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, GAYO LUES - Operasi terpadu yang melibatkan Bareskrim Polri, TNI, Bea Cukai, BNNK, Forkopimda Gayo Lues, serta berbagai instansi terkait memusnahkan ladang ganja seluas 51,75 hektare.

Ladang ganja seluas itu tersebar pada 26 titik di tiga kecamatan di Kabupaten Gayo Lues, Aceh.

Dari operasi ini, sekitar 1,9 juta batang atau setara 388 ton ganja siap panen telah dimusnahkan.

Kepala Kantor Bea Cukai Langsa Dwi Harmawanto bersama jajarannya turut hadir untuk memastikan dukungan penuh terhadap penegakan hukum di bidang narkotika, khususnya di wilayah Aceh.

Komitmen kuat ini sejalan dengan tugas Bea Cukai dalam menjaga keamanan masyarakat melalui pengawasan yang berkelanjutan terhadap peredaran barang berbahaya.

Temuan ladang ganja ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan dua pengedar narkoba di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyampaikan dari kedua tersangka yang membawa 47 kilogram ganja siap edar, pihaknya selanjutnya menelusuri keberadaan 26 titik ladang ganja di Gayo Lues.

Medan berat berupa hutan lebat dan perbukitan di Kecamatan Pining, ditambah kondisi cuaca yang tidak bersahabat, sempat menjadi tantangan tersendiri.

Bareskrim Polri, TNI, Bea Cukai, BNNK, Forkopimda Gayo Lues, serta berbagai instansi terkait memusnahkan ladang ganja seluas 51,75 hektare di Gayo Lues

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |