Asido Hutabarat: DPC Peradi Jakbar Terus Memperjuangkan Single Bar

1 day ago 10

 DPC Peradi Jakbar Terus Memperjuangkan Single Bar

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

DPC Peradi Jakbar menggelar PKPA bersama Binus Unversity. Dok: source for JPNN.

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar), Suhendra Asido Hutabarat mengatakan pihaknya masih terus mempertahankan dan memperjuangkan single bar.

‎“Kami di sini terus menyuarakan mengenai single bar itu dan berjuang,” kata Asido dalam pembukaan PKPA Angkatan XIV DPC Peradi Jakbar bekerja sama dengana Binus University di Jakarta.

Asido menyampaikan perjuangan ini masih terus dilakukan meski notabene Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahaun 2003 tentang Advokat tegas menyatakan Indonesia menganut sistem single bar.

“Kami memperjuangkan single bar ini, Ketua Umum kami Prof Otto Hasibuan memperjuangkan single bar ini karena undang-undangnya masih bicara single bar, kecuali undang-undangnya sudah bicara multi bar,” ujarnya.

Dia menjelaskan Peradi masih terus memperjuangkan single bar karena secara defakto, Indonesia seperti menganut multi bar.‎ Ini dipicu Surat Keputusan Mahkamah Agung (SK MA) 73 Tahun 2015.

‎“Disebutkan di situ (SK MA) bahwa Pengadilan Tinggi tidak dapat menolak pengajuan sumpah dari organisasi advokat manapun,” katanya.

Menurut Asido, surat biasa ini memicu berbagai organisasi advokat (OA) berbondong-bondong ‎menyelenggarakan PKPA yang notabene hanya kewenangan Peradi selaku wadah tunggal (single bar) yang diberikan negara melalui UU Advokat.

‎“Peradi yang saat ini di bawah kepemimpinan Prof Otto Hasibuan itulah satu-satunya organisasi advokat, wadah tunggal yang dimaksud UU Advokat,” ujarnya.

DPC Peradi Jakarta Barat terus memperjuangkan single bar atau wadah tunggal advokat.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |