Adrianus Gunartias Tanoto yang Buron Ditangkap di Jakarta, Ini Tampangnya

23 hours ago 10

Adrianus Gunartias Tanoto yang Buron Ditangkap di Jakarta, Ini Tampangnya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Terpidana kasus penipuan Adrianus Gunartias Tanoto (kedua kanan) saat diserahkan ke Lapas Semarang, Jumat (8/8/2025), untuk menjalani hukuman. ANTARA/HO-Kejari Semarang

jpnn.com - Tim Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Jawa Tengah menangkap satu lagi buron kasus penipuan yang perkaranya telah berkekuatan hukum tetap sejak 12 tahun lalu.

"Terpidana kasus penipuan Adrianus Gunartias Tanoto, ditangkap di Jakarta," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Semarang Cakra Nur Budi Hartanto di Semarang, Sabtu (9/8/2025).

Adrianus merupakan terpidana dalam kasus yang sama dengan buron yang ditangkap beberapa hari sebelumnya, Earlica Alias Sherly.

Setelah ditangkap, terpidana Adrianus langsung dibawa ke Lapas Semarang pada Jumat (8/8) untuk menjalani hukuman 3 tahun penjara.

Earlica dan Adrianus diadili di Pengadilan Negeri Kota Semarang pada 2012 atas dugaan penipuan.

Pada pengadilan tingkat pertama, Earlica dan dua terdakwa lainnya diputus lepas atas tuntutan 1,5 tahun penjara.

Penuntut umum selanjutnya mengajukan kasasi yang kemudian diputus bersalah oleh Mahkamah Agung pada 2013.

"Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1357 K/Pid/2013 tanggal 21 Desember 2013, menjatuhkan pidana penjara selama 3 tahun," tambahnya.

Adrianus Gunartias Tanoto yang berstatus buron ditangkap jaksa di Jakarta. Dia merupakan terpidana kasus penipuan yang diputus 12 tahun lalu.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |