64 Kali Hutan dan Lahan Terbakar, Kabupaten Ogan Ilir Masuk Zona Merah

1 day ago 12

64 Kali Hutan dan Lahan Terbakar, Kabupaten Ogan Ilir Masuk Zona Merah

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kepala BPBD Sumsel Sudirman. Foto: Cuci Hati/JPNN.com.

jpnn.com, OGAN ILIR - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Selatan mencatat Kabupaten Ogan Ilir masuk dalam kategori zona merah akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel Sudirman menuturkan hingga 5 Agustus 2025 pihaknya mencatat Provinsi Sumatera Selatan sudah terjadi sebanyak 152 Karhutla.

"Angka itu terus mengalami peningkatan selama musim kemarau tahun ini yang tersebar di 13 kabupaten/kota, dan Kabupaten Ogan Ilir masuk zona merah," ujar Sudirman, Sabtu (9/8).

Kata Sudirman, Kabupaten Ogan Ilir masuk zona merah dan menjadi daerah dengan jumlah kejadian terbanyak, yakni 64 kali dan diklasifikasikan sebagai zona merah.

"Meski angka kejadian terus bertambah, semuanya bisa teratasi dan dipadamkan. Zona merah ada di Ogan Ilir karena kejadiannya sudah mencapai 64 kali. Muara Enim, Muba dan OKI masuk zona oranye karena lebih dari 16 kejadian," kata Sudirman.

Sudirman menuturkan upaya pemadaman di beberapa wilayah masih terbantu oleh hujan.

"Sekarang masih aman yang terbakar karena sebagian kabupaten masih ada hujan. Kami berharap tidak ada kejadian yang besar dan Sumsel aman dari Karhutla," terang Sudirman.

Selain tiga daerah yang masuk zona oranye dan merah, ia menyebut jika terdapat sembilan daerah masuk zona kuning.

Kabupaten Ogan Ilir (OI) masuk wilayah zona merah akibat kebakaran hutan dan lahan, setidaknya wilayah tersebut sudah 64 kali terbakar.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |