jpnn.com, JAKARTA - ASN PPPK ramai-ramai menolak tes dalam peralihan ke PNS. Mereka menuntut pengangkatan PNS dari PPPK penuh waktu hanya melalui seleksi administrasi, bukan seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB).
"PPPK penuh waktu itu sudah tes berkali-kali, buat apa tes lagi. Kami hanya butuh pengakuan pemerintah atas pengabdian panjang ini," kata Ahmad Saifudin, pengurus pusat Asosiasi Pegawai Pemerintan Perjanjian Kerja Indonesia (AP3KI) kepada JPNN, Selasa (15/9/2026).
Dia mengungkapkan ada enam alasan utama penyebab ASN PPPK menolak mekanisme tes dalam peralihan ke PNS, yaitu:
1. Terjadinya birokrasi yang tidak fair dalam seleksi yang terjadi selama berpuluh-puluh tahun lamanya.
Sistemnya tidak transparan, berbeda dengan saat tes PPPK 2019 justru muncul jelas nilai passing grade.
2. Terjadinya anomali data lulus dan tidak lulus.
Pengalaman hasil tes CPNS 2012 dari honorer K2 terjadi banyak hal yang sangat tidak wajar.
3. Terjadinya game system

















































