jpnn.com, JAKARTA - Tim gabungan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau bersama Ditreskrimum Polda Riau berhasil mengagalkan penyelundupan 22 pekerja imigran ilegal ke Malaysia.
Kepala BP3MI Riau Fanny Wahyu Kurniawan mengatakan operasi tersebut berawal dari informasi dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada Sabtu (9/8) dini hari yang kemudian langsung ditindaklanjuti tim gabungan.
"Tim mendapati lima korban sedang menunggu penjemputan. Tak lama kemudian, sebuah Toyota Avanza putih yang dikemudikan pelaku tiba di lokasi dan langsung diamankan," katanya.
"Selang 15 menit, tim kembali mengamankan Toyota Avanza hitam yang dikendarai pelaku lainnya," imbuhnya dalam keterangan tersebut.
Fanny mengatakan dua orang yang berperan sebagai penjemput sekaligus sopir diamankan dari dua mobil yang hendak menjemput 22 calon pekerja migran ilegal, salah satunya seorang anak.
Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengaku mendapat perintah dari pihak lain untuk menjemput dan mengantar para korban menuju titik pemberangkatan di Selinsing perbatasan Dumai-Bengkalis, sebelum menuju Malaysia.
"Setelah sampai di titik penjemputan kedua pelaku diamankan oleh pihak kepolisian," ujar Fanny.
Seluruh korban kemudian dibawa ke BP3MI Pekanbaru untuk pendataan melalui Sistem SISKOP2MI sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.