jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya terus bergerak cepat mengusut kasus kematian tragis Sutrimo di depan klinik Jakarta Selatan dengan menggali keterangan dari puluhan orang saksi.
Langkah pemeriksaan saksi secara maraton dilakukan untuk merangkai kronologi runtutan peristiwa secara jelas.
?"Perkembangan terbaru, kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 27 orang saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat konferensi pers di Jakarta, Rabu.
Daftar saksi yang diperiksa meliputi enam pengemudi ambulans dengan rincian dua pengemudi ambulans P3D, dua pengemudi yang menjemput almarhum dari lokasi kejadian ke RS Muhammadiyah, dua pengemudi yang mengantar jenazah dari RS Muhammadiyah ke Banyumas, serta satu pengemudi ambulans lainnya.
"?Penyidik juga memeriksa tiga pihak rumah sakit yang terdiri atas dua petugas keamanan dan satu dokter, dua petugas pemandi jenazah, tujuh saksi di sekitar lokasi kejadian, tiga orang anggota keluarga almarhum, satu orang teman almarhum, serta satu orang perangkat desa," kata Budi.
Selain itu, penyidik turut meminta keterangan dari tiga pihak yang terkait dengan laporan di Bareskrim Polri. Kasus ini melibatkan dua laporan polisi, yakni di Bareskrim Polri dan Polresta Banyumas.
?Mengenai penetapan tersangka, Budi menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan dan belum melangkah ke tahap tersebut. Penyidik saat ini fokus menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik terkait proses ekshumasi atau pembongkaran makam almarhum.
?Pemeriksaan forensik mencakup tiga tahap, yakni pemeriksaan luar yang dipimpin oleh ahli forensik Prof. Ahmad Yudianto, pemeriksaan bagian dalam, serta uji laboratorium untuk jaringan DNA dan penemuan zat tertentu.









































