jpnn.com, PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang ijazah anaknya masih tertahan di sekolah akibat tunggakan biaya pendidikan maupun kewajiban lainnya.
Agung mengatakan, persoalan ijazah tertahan tersebut banyak disampaikan masyarakat kepadanya dalam berbagai kesempatan.
Kondisi itu tidak hanya terjadi pada satu jenjang pendidikan, tetapi juga ditemukan pada lulusan SD, SMP hingga SMA, termasuk di sekolah swasta dan pesantren.
“Banyak yang menyampaikan kepada saya bahwa ada anak, keponakan yang sudah tamat SD, SMP, bahkan SMA, tetapi tidak bisa mengambil ijazahnya karena ada tunggakan,” kata Agung Rabu (19/8).
Menurutnya, tunggakan tersebut beragam, mulai dari biaya sekolah hingga kebutuhan lain seperti pakaian.
Kondisi ini dinilai dapat menghambat anak untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.
Karena itu, Pemerintah Kota Pekanbaru meminta warga yang mengalami persoalan tersebut untuk segera melapor ke kantor kecamatan.
“Seluruh masyarakat Kota Pekanbaru yang ijazah anaknya masih ada tunggakannya di sekolah sehingga tidak bisa mengambil ijazah untuk melanjutkan ke jenjang selanjutnya, silakan datang ke seluruh kantor camat yang ada di Kota Pekanbaru,” ujarnya.









































