jpnn.com, BOLAANG MONGONDOW TIMUR - Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) meminta Presiden Prabowo Subianto memberi perhatian terhadap polemik aktivitas pertambangan di kawasan Panang, Desa Kotabunan, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara.
Permintaan tersebut disampaikan Ketua Bidang Investigasi Nasional KANNI Chandra E Damopolii, melalui surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden.
KANNI menilai persoalan di kawasan tersebut perlu mendapat perhatian pemerintah karena berkaitan dengan mata pencaharian masyarakat setempat.
Chandra mengatakan sejumlah masyarakat selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas pertambangan di kawasan Panang.
Penghasilan tersebut, menurutnya, digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga, termasuk membiayai pendidikan anak.
Menurut Chandra, polemik pengelolaan kawasan Panang perlu dilihat secara berimbang dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat. Dia juga menyebut PT ASA sebagai salah satu pihak yang berkaitan dengan pengelolaan kawasan tersebut.
KANNI meminta pemerintah memberikan penjelasan sekaligus solusi bagi masyarakat yang terdampak atau berpotensi terdampak kebijakan pengelolaan pertambangan di kawasan Panang.
Penyelesaian persoalan dinilai perlu melibatkan masyarakat, pemerintah daerah, dan pihak perusahaan sesuai ketentuan hukum.









































