Serahkan Dokumen ke KPK, GMAK Desak Audit Investigatif Proyek Pengadaan di Depok

4 hours ago 11

Serahkan Dokumen ke KPK, GMAK Desak Audit Investigatif Proyek Pengadaan di Depok

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Massa mahasiswa yang tergabung dalam GMAK mengancam akan menggelar unjuk rasa dengan eskalasi lebih besar jika KPK tidak merespons laporan dugaan korupsi di Kota Depok dalam waktu 6x24 jam. Foto: source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Sekelompok massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (GMAK) menggelar unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada Rabu (19/8/2026).

Massa GMAK datang untuk menyerahkan laporan resmi bernomor 020/VIII/GMAK/2026 mengenai dugaan kongkalikong proyek pengadaan di Pemerintah Kota Depok.

Koordinator Lapangan GMAK, Usman Ohowuy, menegaskan pihaknya meminta KPK untuk memeriksa Wali Kota Depok Supian Suri.

Sebagai pucuk pimpinan daerah, Supian Suri dinilai memegang tanggung jawab politik dan administratif tertinggi dalam pengawasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Anggaran yang digunakan adalah uang rakyat. Karena nilainya besar dan terdapat dugaan kejanggalan yang perlu diuji, KPK tidak boleh mengabaikan laporan ini," ujar Usman Ohowuy di sela-sela aksi.

GMAK membeberkan dua klaster besar dugaan korupsi dalam laporan mereka. Pertama, proyek pengadaan smartboard di Dinas Pendidikan Kota Depok Tahun Anggaran 2023–2025 senilai Rp 94,56 miliar.

Proyek ini disorot karena diduga penuh kejanggalan, mulai dari indikasi mark-up harga, penggunaan vendor tunggal yang sama, hingga spesifikasi barang yang tidak sesuai.

Klaster kedua yang diminta untuk diusut adalah pengadaan tanah 2024. Proyek tersebut meliputi pengadaan lahan untuk SMP Negeri di Kecamatan Tapos, SMP Negeri di Kecamatan Cimanggis, serta kantor DLHK di Kelurahan Sukatani.

Sekelompok massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (GMAK) menggelar unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK RI pada Rabu (19/8/2026).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |