Usut Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar, Kortastipidkor Polri Bakal Garap 4 Tersangka Pekan Depan

2 hours ago 15

Usut Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar, Kortastipidkor Polri Bakal Garap 4 Tersangka Pekan Depan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kakortastipidkor Irjen Cahyono Wibowo (tengah) didampingi Direktur Penindakan Kortastipidkor Brigjen Totok Suharyanto (kanan) dan Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Erdi A. Chaniago (kiri) memberikan keterangan pers terkait dugaan korupsi pembangunan PLTU 1 Kalimantan Barat di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (6/10/2025). Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir/hma/foc.

jpnn.com, JAKARTA - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam pekerjaan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat tahun 2008–2018.

Pinyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat tersangka dalam perkara tersebut pekan depan.

Direktur Penindakan Kortastipidkor Polri Brigjen Pol. Totok Suharyanto di Jakarta, Kamis, mengatakan empat tersangka itu adalah FM selaku mantan direktur perusahaan listrik milik negara, HK selaku Presiden Direktur PT BRN, RR selaku Direktur Utama PT BRN, dan HYL selaku Direktur Utama PT Praba Indopersada (PI).

Ia menyebut, tersangka FM dan RR akan diperiksa pada Selasa (11/11), sedangkan tersangka HK dan HYL pada Rabu (12/11).

Ia juga mengatakan bahwa ini adalah pemeriksaan pertama keempat orang tersebut sebagai tersangka.

Akan tetapi, sejauh ini keempat tersangka belum mengonfirmasi akan menghadiri pemeriksaan.

“Belum ada (konfirmasi),” kata Totok.

Adapun modus tindak pidana korupsi dalam kasus ini adalah adanya pemufakatan dalam rangka memenangkan pelaksanaan proyek pekerjaan.

Kortastipidkor Polri terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam pekerjaan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat tahun 2008–2018.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |