bali.jpnn.com, DENPASAR - Regional CEO Bank Mandiri Region XI/Bali dan Nusa Tenggara, Alexander Jonathan Patty, menyampaikan komitmen penuh lembaganya untuk mendukung pelaksanaan program Pungutan Wisatawan Asing (PWA).
Ia memastikan Bank Mandiri telah menyiapkan sistem pembayaran dan layanan pendukung agar proses pungutan bisa berjalan lancar dan mudah diakses turis asing selama berlibur di Bali.
“Kami berharap sistem ini bisa secepatnya beroperasi.
Kami perkirakan mulai Senin hari ini (24/11) sudah dapat dilaksanakan.
Ini merupakan bentuk dukungan kami terhadap implementasi PWA di Bali,” ujar Alexander Jonathan Patty saat menandatangani kesepakatan Perjanjian Kerja Sama dengan Gubernur Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Minggu (23/11).
Menurut Alexander Jonathan Patty, Bank Mandiri akan berperan dalam menyediakan fasilitas transaksi yang terintegrasi dengan platform resmi, termasuk sistem pembayaran daring seperti We Love Bali.
Bank Mandiri juga memfasilitasi pembayaran di titik kedatangan maupun di berbagai lokasi wisata dan akomodasi.
Perjanjian ini menjadi tonggak penting dalam implementasi Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing.



































