5 Berita Terpopuler: Kekhawatiran Terbukti, tetapi Alih Status PPPK ke PNS Bakal Didukung PGRI, Tak Mungkin Diputus Kontrak

2 hours ago 16

 Kekhawatiran Terbukti, tetapi Alih Status PPPK ke PNS Bakal Didukung PGRI, Tak Mungkin Diputus Kontrak

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Sekjen FHNK2I Tendik Herlambang Susanto mengatakan PPPK berkinerja baik tidak mungkin diputus jontrak, syukur-syukur kesejahteraan meningkat. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Sabtu (17/1) tentang kekhawatiran Heti terbukti soal PPPK paruh waktu, alih status PNS akan didukung penuh oleh PGRI, hingga tak mungkin pekerja bagus diputus kontrak. Simak selengkapnya! 

1. Kekhawatiran Heti Terbukti, Nasib PPPK Saja Begitu, Apalagi Paruh Waktu

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masa kerjanya menggunakan sistem kontrak. 

Terkait sistem kontrak PPPK, Ketua Umum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPGSI) Heti Kustrianingsih pernah menyampaikan kekhawatirannya. 

Dalam sebuah diskusi di Jakarta pada 30 Oktober 2023, Heti mengaku heran mengapa PPPK yang disebut setara dengan PNS, tetapi masih menggunakan sistem kontrak.

Baca Selengkapnya, di Bawah:

Kekhawatiran Heti Terbukti, Nasib PPPK Saja Begitu, Apalagi Paruh Waktu

2. PGRI Pastikan Berjuang Bersama Guru & Tendik untuk Alih Status PPPK ke PNS

5 berita terpopuler sepanjang Sabtu (17/1) tentang kekhawatiran Heti terbukti soal PPPK paruh waktu, alih status PNS akan didukung penuh oleh PGRI

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |