jpnn.com - TANGERANG - Berikut kabar gembira bagi para PPPK penuh waktu di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang, Provinsi Banten.
Pemkot Tangerang menaikkan tunjangan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.
Tunjangan PPPK penuh waktu naik sebesar 15 persen mulai September 2026.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang Jatmiko mengatakan peningkatan tunjangan bagi PPPK penuh waktu berdasarkan Keputusan Wali Kota Tangerang Nomor 9.3 Tahun 2026 tentang peningkatan penghasilan atau penambahan tunjangan PPPK.
Dia menjelaskan kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Tangerang memberikan apresiasi atas kontribusi PPPK dalam mendukung pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Dikatakan, Pemkot Tangerang telah menganggarkan rencana penambahan tunjangan tersebut sejak Januari 2026.
Namun, pelaksanaannya tetap harus menyesuaikan regulasi pemerintah pusat serta kemampuan keuangan daerah.
Pemkot Tangerang memastikan kebijakan peningkatan kesejahteraan tersebut menjadi bagian dari komitmen untuk memberikan perhatian kepada seluruh aparatur tanpa membedakan status kepegawaiannya.









































