jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Heru Tjahjono meminta Badan Gizi Nasional (BGN) bisa memperhatikan kesehatan para penerima manfaat yang sempat keracunan seusai menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG) secara berkala.
Hal demikian dikatakan dia dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9).
Heru mengatakan penanganan terhadap penerima manfaat yang keracunan tak boleh berhenti ke pengobatan gejala awal.
"Keracunan itu tidak saat itu juga selesai ditambani (diobati, red) selesai diarenya, tetapi harus dievaluasi tiga bulan sampai enam bulan," kata Heru dalam rapat, Kamis.
Dia mengatakan langkah BGN memperhatikan penerima manfaat yang keracunan untuk meneliti kemungkinan gangguan metabolisme hingga autoimun ke mereka.
"Apakah ada anak-anak yang keracunan ini mempunyai hal-hal yang sifatnya gangguan metabolisme, mungkin autoimun, mungkin yang lain," lanjut Heru.
Menurutnya, membiarkan korban keracunan tanpa pemantauan lanjutan sebagai dosa besar, terutama bagi anak keluarga tak mampu.
Sebab, kata Heru, korban keracunan dari keluarga tak mampu bakal sulit memerhatikan kondisi kesehatan setelah peristiwa.









































