jpnn.com, JAKARTA - Sorotan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Uus Kuswanto makin menguat. Bukan hanya mengenai kinerja birokrasi dan laporan harta kekayaan, tetapi juga menyangkut posisinya sebagai Komisaris PT MRT Jakarta (Perseroda) yang kini mulai dipertanyakan publik.
Sorotan datang dari tokoh pemuda Jakarta Barat, Umar Abdul Aziz. Dia menyebut Uus Kuswanto merupakan pejabat strategis di Pemprov DKI Jakarta. Dalam kesehariannya, ia menjalankan tugas sebagai Sekda di lingkungan Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, serta berkaitan erat dengan koordinasi pemerintahan dari kawasan Kebon Sirih.
“Namun publik kini mempertanyakan: kapan sebenarnya tugas sebagai komisaris MRT Jakarta dijalankan?” ujar dia dalam siaran persnya.
Pertanyaan tersebut muncul karena tugas Sekda sendiri sangat padat. Umar menyebut Sekda memiliki tanggung jawab besar dalam koordinasi perangkat daerah, administrasi pemerintahan, pengendalian program, serta memastikan kebijakan gubernur berjalan di seluruh jajaran Pemprov DKI.
Di sisi lain, posisi komisaris pada sebuah badan usaha milik daerah juga memiliki tanggung jawab tersendiri, termasuk fungsi pengawasan terhadap perusahaan.
Lantas bagaimana pembagian waktu dan pelaksanaan kedua tanggung jawab tersebut?
“Apakah tugas sebagai Komisaris MRT dilaksanakan di luar jam kerja sebagai Sekda? Apakah terdapat jadwal dan mekanisme khusus? Berapa kali rapat komisaris dilaksanakan? Dan bagaimana memastikan tidak terjadi benturan kepentingan maupun gangguan terhadap tugas utama sebagai Sekda?” kata Umar.
Menurut dia, masyarakat berhak mendapatkan penjelasan mengenai dasar hukum dan mekanisme rangkap jabatan tersebut.









































