TNI AL Gagalkan Pekerja Migran Ilegal yang Hendak Masuk ke Indonesia

1 day ago 18

TNI AL Gagalkan Pekerja Migran Ilegal yang Hendak Masuk ke Indonesia

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pekerja migran ilegal diperiksa oleh personel Lanal Dumai karena kedapatan mau masuk ke wilayah Indonesia, Senin (31/8/2026). ANTARA/Ho-Humas TNI AL

jpnn.com, DUMAI - TNI AL menggagalkan aksi para pekerja migran ilegal asal Malaysia dan Bangladesh yang ingin masuk ke wilayah Indonesia melalui pesisir pantai Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai, Riau, Senin (31/08).

Aksi penggagalan itu dilakukan oleh Tim gabungan TNI AL yang terdiri dari Quick Response Lanal Dumai, Tim B Intelmar Kodaeral I dan Satgas Ops Intelmar Koarmada I.

"Upaya ini dilakukan dalam rangka menjaga keamanan wilayah perairan perbatasan serta melindungi warga negara dari tindak pidana perdagangan orang," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Tunggul saat dikonfirmasi di Jakarta.

Tunggul menjelaskan peristiwa itu bermula dari informasi dari intelijen yang mengatakan ada pergerakan sebuah kapal speedboat yang mencurigakan dari arah utara Selat Malaka mengarah masuk ke perairan Dumai.

Dari informasi itu, personel langsung bergerak memeriksa lokasi perairan pada Senin sekitar pukul 06.00 WIB.

Setelah melakukan pemantauan, petugas akhirnya mendapati speedboat tersebut bersama para penumpangnya sedang berada di pesisir pantai.

"Saat hendak ditangkap, para pelaku berusaha melarikan diri dengan melompat ke pinggir pantai. Setelah penyisiran ketat di sepanjang kawasan pesisir hingga pemukiman warga sekitar, petugas berhasil mengamankan total 16 orang beserta barang bukti penunjang," ujar Tunggul.

Tunggul menyebutkan 16 orang pekerja migran itu terdiri dari delapan warga negara Malaysia dan sisanya warga negara Bangladesh.

Sejumlah pekerja migran ilegal yang hendak masuk Indonesia ditangkap pasukan TNI AL.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |