jpnn.com, BANDUNG - BAPENDA Provinsi Jawa Barat bersama POLDA Jawa Barat dan Jasa Raharja berkolaborasi dalam digitalisasi pembayaran pajak kendaraan bermotor, Opsen PKB dan SWDKLLJ berbasis e-Samsat.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata pelayanan istimewa kepada masyarakat Jawa Barat.
Bertempat di BallRoom Trans Luxury Hotel, Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat bersama pihak perbankan dan PT Finnet Indonesia (finpay) melakukan penandatanganan SOP layanan samsat dan perjanjian kerja sama dengan perbankan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Lalulintas Polda Jabar Dodi Darjanto, Kepala BAPENDA Provinsi Jawa Barat Asep Supriatna, Kepala PT. Jasaraharja Kansil Utama Jawa Barat Hendriawanto, Direktur Finpay Apep M.K Noormansyah, serta perwakilan Bank BJB, Mandiri, BRI, BNI dan BCA.
Dalam sambutannya, Asep Supriatna menyampaikan rasa syukur atas SOP yang telah dirumuskan bersama tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat.
Asep berharap dengan SOP ini mampu memberikan peningkatan dalam pelayanan Samsat kepada masyarakat Jawa Barat.
“Pada saat ini kita di Samsat Jawa Barat akan memiliki standar operasional prosedur ke-Samsat-an dan mudah-mudahan ini menjadi wasilah, menjadi titik untuk pelayanan di Jawa Barat jauh lebih baik dan dalam rangka mewujudkan pelayanan Jawa Barat yang Istimewa,” kata Asep.
Direktur Lalulintas Polda Jabar menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah memberikan dedikasinya untuk mensukseskan kegiatan ini.