jpnn.com, JAKARTA - Sekjen Jaringan Aktivis Reformasi ’98 (JARI 98) Peri Supriadi menegaskan institusi Polri merupakan garda supremasi sipil.
Hal itu disampaikannya saat menjadi pembahas pada acara peluncuran hasil survei Center for Indonesian Strategic Action (CISA) di Jakarta, Senin, 24 November 2025.
Survei CISA memotret persepsi publik terhadap Polri sebagai simbol supremasi sipil.
Dia menjelaskan yang membedakan rezim otoriterianisme dengan rezim demokratis adalah bagaimana kekuatan negara bersenjata, tidak hanya militer, tetapi juga Polri harus tunduk pada otoritas sipil.
Peri menjelaskan institusi kepolisian mempunyai tiga fungsi sekaligus yaitu penegakan hukum, kamtibmas, serta perlindungan dan pengayoman termasuk dalam hal ini penanganan terorisme.
“Pertama, saya mengapresiasi survei CISA ini yang berupaya memotret persepsi publik terhadap Polri sebagai simbol supremasi sipil," ujarnya.
Kedua, kata dia, survei ini mengonfirmasi bahwa harapan publik terhadap Polri untuk menjaga ruang demokrasi sipil teramat besar.
"Tantangan terbesarnya adalah merawat harapan itu agar Polri dapat lebih maksimal lagi dalam menjalani tupoksinya atau saya menyebutnya, garda supremasi sipil. Berikutnya, tidak terseret dalam ruang politik praktis,” ujarnya.





































