jpnn.com - Tunjangan hari raya (THR) yang disiapkan untuk pejabat kepolisian, TNI, hingga pengadilan kembali diungkap saksi dalam persidangan perkara korupsi Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman.
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Cilacap Ferry Adhi Dharma mengungkap adanya uang masing-masing Rp 100 juta yang disiapkan untuk kepala satuan reserse kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Cilacap dan seorang kepala seksi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilacap.
Ferry mengungkap itu saat kembali diperiksa sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Selasa (8/9/2026).
Menurut Ferry, terdapat sejumlah tas berisi uang yang disiapkan untuk THR bagi pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cilacap.
Uang disiapkan antara lain untuk kapolresta sebesar Rp 100 juta, kepala Kejari Rp 75 juta, dandim dan danlanal masing-masing Rp 50 juta, serta ketua pengadilan agama dan ketua pengadilan negeri masing-masing Rp 20 juta.
Ferry mengatakan Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Sadmoko Danardono kemudian memintanya menyiapkan dua tas tambahan yang masing-masing diperuntukkan bagi seorang kasat di Polresta Cilacap dan kasi di Kejari Cilacap.
"Kasat Rp 100 juta, kasi Rp 100 juta, total uang Rp 515 juta," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Rosana Irawati.
Ferry menjelaskan dirinya tidak mengenal pejabat Polresta Cilacap yang dimaksud tersebut.















































