jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Demokrat Herman Khaeron atau Hero menyebut konstitusi di Indonesia seperti tertuang dalam UUD 1945, memang menyatakan kekuasaan bukan bersifat selamanya.
Hal demikian dikatakan Hero saat menjawab awak media soal pernyataan Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terkait kekuasaan bukan milik seseorang dan tak selamanya.
"Konstitusi negara, UUD 1945 juga sudah memberikan batasan, dua kali masa periode," kata dia kepada awak media di Jakarta, Selasa (8/9).
Hero mengatakan pernyataan AHY terkait kekuasaan proporsional, karena hanya berupaya menegakkan demokrasi di Indonesia.
"Jadi saya kira, ya, sangat proporsional, lah, karena itu dalam konteks menjabarkan tiga agenda besar Partai Demokrat, memajukan ekonomi, menegakkan keadilan, dan menjaga demokrasi," lanjut dia.
Hero memastikan tak ada hal aneh ketika AHY berbicara kekuasaan bukan punya seseorang dan tak selamanya.
"Ini hanya memberikan penegasan atas dasar konstitusi, atas dasar UUD 1945 bahwa memang ada batasan-batasan di dalam kekuasaan," ujar dia.
Dia menilai berlebihan ketika ada anggapan AHY siap berkontestasi pada 2029 setelah berbicara kekuasaan bukan bersifat selamanya.















































