jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan secara langsung kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai perkembangan penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dalam rapat terbatas daring yang digelar pada Senin, 7 September 2026.
Laporan tersebut memantulkan komitmen penuh institusi Polri dalam mendukung agenda pemerintahan Prabowo-Gibran untuk menegakkan hukum lingkungan secara tegas dan terukur.
Sebagai informasi, terdapat delapan perusahaan yang diduga terlibat langsung dalam menyebabkan karhutla di wilayah Kalimantan dan Sumatera kini tengah diusut secara intensif oleh Polri.
Sampai saat ini, total sekitar 200 laporan polisi terkait karhutla sedang dalam proses penanganan aktif di berbagai satuan wilayah Polri di seluruh Indonesia.
Sebanyak 138 tersangka telah berhasil diamankan oleh aparat kepolisian sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang menyeluruh dan sistematis.
Polri juga mendalami 60 perusahaan yang sebelumnya telah dikenai sanksi administratif, guna menyelidiki apakah terdapat unsur pidana yang dapat diproses lebih lanjut.
Strategi Penegakan Hukum Berlapis
Polri menerapkan pendekatan berlapis dalam menangani karhutla. Mulai dari penangkapan pelaku individu, pemrosesan korporasi, hingga penyelidikan mendalam terhadap perusahaan yang sebelumnya hanya mendapat sanksi administratif.















































