RDP dengan DPR, Tokopedia dan TikTok Shop Jelaskan Penanganan Aduan Penjual

1 hour ago 11

RDP dengan DPR, Tokopedia dan TikTok Shop Jelaskan Penanganan Aduan Penjual

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Executive Director Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia Stephanie Susilo (kanan). Foto: Tokopedia dan TikTok Shop

jpnn.com, JAKARTA - Tokopedia dan TikTok Shop memberikan penjelasan terkait penanganan aduan penjual dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI, Selasa (8/9/2026).

Rapat yang membahas pengaduan penjual tersebut berlangsung secara tertutup. RDP turut dihadiri perwakilan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), serta perwakilan PERADI DPC Bekasi.

Executive Director Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia Stephanie Susilo seusai RDP menjelaskan pihaknya telah menindaklanjuti aduan yang sebelumnya disampaikan kepada DPR dan melakukan peninjauan terhadap kasus-kasus yang dapat diidentifikasi.

Menurut dia, setiap laporan ditangani berdasarkan fakta dan kondisi masing-masing kasus untuk menentukan tindak lanjut yang diperlukan.

“Kami menanggapi setiap pengaduan penjual dengan serius dan telah melakukan peninjauan secara menyeluruh terhadap seluruh kasus tersebut. Prioritas kami adalah memastikan fakta dari setiap kasus dan menentukan penyelesaian yang tepat bagi semua pihak,” ujar Stephanie di Gedung DPR RI, Jakarta.

Pengaduan ini sebelumnya disampaikan dalam rapat Komisi VII pada 2 Juli 2026 melalui DPC PERADI Bekasi. Saat itu, PERADI menyebut sekitar 500 penjual terdampak dengan nilai dana sekitar Rp 3 triliun.

Berdasarkan data terbaru yang diterima, yaitu 217 penjual terdampak dengan nilai dana sekitar Rp 24 miliar, Tokopedia dan TikTok Shop menyebutkan bahwa sebanyak 208 penjual, atau sekitar 96 persen, telah melalui proses investigasi. Sisanya, tidak memerlukan investigasi atau tindakan lebih lanjut karena akun sudah tidak aktif, data penjual terduplikasi, serta toko saat ini berstatus normal.

Stephanie turut menjelaskan kebijakan yang diterapkan ketika terdapat aktivitas atau transaksi yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.

Tokopedia dan TikTok Shop memberikan penjelasan terkait penanganan aduan penjual dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |