Tersangka Kelima Korupsi Masker Covid-19 Ini Ditahan Polisi

14 hours ago 8

Tersangka Kelima Korupsi Masker Covid-19 Ini Ditahan Polisi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tersangka kelima dalam kasus dugaan korupsi masker COVID-19, Rabiatul Adawiyah berjalan di belakang penyidik kepolisian berupaya menghindari sorotan kamera saat hendak menjalani tes kesehatan di RS. Bhayangkara Mataram sebagai syarat penahanan di Mataram, Sabtu (2/8/2025). (ANTARA/Dhimas B.P.)

jpnn.com - Penyidik Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) menahan tersangka kelima kasus dugaan korupsi pengadaan masker COVID-19 tahun anggaran 2020.

Kepala Satreskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili menyebut tersangka kelima ini ialah Rabiatul Adawiyah dalam jabatan Kasi Industri Sandang Bidang Industri Kreatif Dinas Perindustrian NTB.

"Jadi, dia yang mengoordinir UKM di wilayah Lombok Timur dan Mataram," kata AKP Regi, Sabtu (2/8/2025).

Penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka kelima ini seusai Rabiatul menjalani pemeriksaan.

Tersangka menjalani penahanan di Rutan Polresta Mataram setelah dilakukan tes kesehatan.

Istri dari Wirajaya Kusuma yang juga menjadi tersangka pertama ini sebelumnya sempat meminta penundaan pemeriksaan sebagai tersangka karena alasan sedang menjalani kemoterapi.

Atas alasan tersebut, Rabiatul melalui kuasa hukumnya meminta penundaan pemeriksaan dan sepakat untuk menjalaninya pada hari ini.

Dalam pemeriksaan perdana sebagai tersangka, Regi mengatakan penyidik melayangkan sedikitnya 100 pertanyaan kepada Rabiatul.

Inilah Rabiatul Adawiyah, tersangka kelima korupsi masker Covid-19 di Mataram, NTB yang ditahan polisi dari Polresta Mataram.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |