Ternyata Ini Alasan Menkum Akui Kepengurusan PPP Kubu Mardiono

2 hours ago 12

Ternyata Ini Alasan Menkum Akui Kepengurusan PPP Kubu Mardiono

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketua Umum PPP 2025-2030 Muhamad Mardiono. ilustrasi. Dok: source for JPNN.

jpnn.com - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengaku pada Rabu (1/10) kemarin sudah menandatangani surat keputusan (SK) pengesahan kepengurusan PPP di bawah komando Muhamad Mardiono.

"Kemarin pagi saya sudah menandatangani SK pengesahan kepengurusan Bapak Mardiono," kata Supratman menjawab pertanyaan awak media di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10).

Eks Ketua Badan Legislasi (Baleg) itu mengatakan Kemenkum melihat sisi AD/ART PPP sebelum meneken SK kepengurusan partai berkelir hijau di bawah komando Mardiono.

"Dilakukan penelitian berdasarkan AD/ART, di mana menggunakan AD/ART hasil Muktamar ke IX di Makassar lalu dan itu tidak berubah," kata Supratman.

Sebelumnya, dua kubu mengajukan permohonan persetujuan hasil Muktamar X PPP ke Kemenkum, yakni pihak Mardiono dan Agus Suparmanto. 

Kubu Mardiono lebih dahulu mengajukan permohonan secara daring setelah utusan khusus Presiden RI Prabowo Subianto itu terpilih aklamasi menjadi Ketum PPP.

Selanjutnya, kubu Agus pada Rabu (1/10) kemarin mengajukan permohonan persetujuan hasil Muktamar X PPP ke Kemenkum.

Diketahui, Agus dalam Muktamar X di Ancol, Sabtu (27/9) kemarin juga dinyatakan terpilih secara aklamasi sebagai Ketum PPP.

Menkum Supratman mengungkap alasan menandatangani SK kepengurusan PPP kubu Muhamad Mardiono. Alasannya terungkap.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |